Maestro Media Gorup

inspiratif, Terpercaya dan Inovatif

Laporan Istri Diduga Zinah, Tabrani Datangi Polres Tanggamus Tanyakan Perkembangan.

 

Banaspati. Tanggamus –sudah jatuh tertimpa tangga itulah yang pantas dinobatkan terhadap Tabrani warga Pekon kejadian kecamatan wonosobo yang melaporkan Oknum Kepala Pekon (Kades) Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung yang disinyalir menjalin hubungan gelap terhadap istri sahnya,Rabu,7/2/2024

 

Bagaimana tidak,Tabrani yang sekira tujuh (7) bulan yang lalu melaporkan”MRN” Oknum Kepala Pekon (Desa) Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung yang disinyalir menjalin hubungan gelap dengan Istrinya hingga melahirkan Seorang anak,”namun hingga kini belum ada titik terang atas perkembangan laporannya di Polres Tanggamus Polda Lampung bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

Saat diwawancarai media ini terkait kedatanganya Ke Polres Tanggamus,”Tabrani mengatakan, bahwa dirinya bersama saudaranya sengaja mendatangi Polres Tanggamus guna untuk menanyakan prihal perkembangan laporannya terkait dugaan perzinahan oknum kakon kejadian kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus terhadap istri saya yang sudah saya laporkan pada bulan Mei sekira tanggal 20 tahun 2023 yang lalu.

 

” Sengaja saya dan ditemani saudara saya datang ke polres ini, untuk menanyakan perkembangan laporan saya pada bulan mei tahun kemarin, mengingat waktunya sudah cukup lama laporan itu, apakah ada kendala dan mengapa kok belum juga ada proses lanjut, jadi saya sering ditanya juga oleh keluarga dan masyarakat, dan saya tidak bisa menjelaskan,” ujar Tabrani.

 

Tabrani melanjutkan, kronologis kejadian awal saat istri tercinta dibawa lari oleh Oknum Kepala Pekon Kejadian,pada tahun 2021 yang lalu dan dari saat itu sampai sekarang ini istri saya itu masih sah secara Agama dan hukum adalah masih sah istri saya.

 

” Ya,kan pada akhir tahun 2021 itu istri saya dibawa kabur oleh Oknum Kepala Pekon, dan sudah saya laporkan ke Polres Tanggamus, yang saya tanyakan kenapa prosesnya kok proses nya lambat, sementara Oknum Kepala Pekon Kejadian tersebut kabarnya sudah punya Anak hasil hubungan terlarangnya bersama istri saya, lantas apa kendala polisi kok hingga hari ini belum ada kejelasan,” tutur pelapor.

 

Sementara Kanit Unit PPA Polres Tanggamus saat dimintai tanggapan terkait masalah lapor tersebut, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap dikarenakan hal tersebut ranahnya Kasatreskrim, dan Kasat Reskrim sedang giat di Polda Lampung. ” Kalau statemen bukan ranah saya, silahkan ke Pak Kasat, tapi beliau sedang berada di Polda. Hanya saya pastikan masalah laporan tersebut saya pastikan akan dilakukan Gelar.” Tutup kanit.(YB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *