
Baturaja 18 september 2024- Pihak SMA NEGERI 10 OKU akhirnya buka suara terkait kasus salah satu guru yang menganiaya murid. Pihak sekolah mengatakan kasus ini telah diselesaikan secara damai.
“Alhamdulillah sudah kita selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami (pihak sekolah) dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati. Dan korban sudah bisa kembali ke sekolah,” kata guru(pelaku) kepada wartawan di kantor KOMNAS PA , Rabu (18/SEP/2024).
KOMNAS PA juga menjelaskan korban sempat tidak masuk sekolah lantaran perlu melakukan pengobatan. Korban akan segera kembali bersekolah seperti biasa jika tidak ada jadwal berobat
KOMNAS PA juga menyebutkan guru berinisial HR hari ini sudah kembali mengajar sesuai instruksi Kepala SMA NEGERI 1O OKU.
Kedua belah pihak diketahui sudah saling memaafkan sembari disaksikan dewan guru serta KOMNAS PA. Orang tua korban juga hadir dalam proses mediasi tersebut.
“Kalau korban dengan guru (pelaku) tidak ada kesepakatan selain kemarin sudah ada permohonan maaf dari yang pelaku maupun korbannya langsung di depan dewan guru dan di saksikan oleh pihak keluarga
Jadi setelah itu tidak ada kesepakatan-kesepakatan, sudah selesai,” imbuhnya.
Leave a Reply