
[ad_1]
Publiknusantara.id” Touna Sulteng – Dikatakan Pendidikan jangan jadikan lahan bisnis pada akun Media Sosial Ewhyn yang diunggah beberapa waktu lalu membuat Kepala Sekolah Dasar Negeri I Ratolindo menggelar jumpa pers bersama sejumlah media,
“pasalnya unggahan tersebut dinilainya bermuara pada pencemaran nama baik sekolah dan seluruh para dewan guru”.
Jumpa pers itu dilaksanakan di SDN I Ratolindo Jalan Kartini Atas Kelurahan Uentanaga Bawa Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Minggu 25 Mei 2024.
Sebelumnya Ewhyn mengunggah pada akun Media Sosialnya yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Tojo Una-Una Mohamad Fadli untuk menanggapi listing daftar harga pakaian seragam sekolah,
“yang dinilainya sangat membebani calon orang tua murid, dan hal itu telah banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa, bahkan ia juga menanggapi dengan pembebanan itu membuat orang miskin dilarang bersekolah di SDN I Ratolindo, Pendididkan jangan jadikan lahan bisnis, ungkap Ewhyn pada akun medsosnya”.
Menanggapi hal tersebut Mufida M. Latinapa selaku Kepala Sekolah pada SDN itu diruangkerjanya menuturkan, apa yang disebutkan saudara Ewhyn di akun Media Sosialnya itu tidak benar adanya, sebab terkait pengadaan pakaian seragam itu belum ada transaksi.
Kepada sejumlah media ia juga mengatakan, berdasarkan hasil rapat pihak sekolah dan orang tua sisiwa yang dilaksanakan hari ini minggu 25 Mei 2024, menyepakati bersama bahwa pengadaan itu diserahkan kepada pihak sekolah melalui koperasi.
Kesepakatan itu juga kata Mufida telah dituangkan kedalam berita acara dan ditanda tangani sejumlah 73 orang yang hadir pada rapat itu, “73 orang tersebut terdiri dari perwakilan orang tua siswa, dewan guru, dan pihak komite, ujarnya
Selanjutnya kata dia, berita acara itu menuangkan 6 poin kesepakatan, diantaranya dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, semua orang tua wali murid yang hadir menyatakan tidak keberatan dengan adanya koperasi sekolah,
“selanjutnya wali murid menyadari pentingnya koperasi sekolah dalam menyediakan berbagai kebutuhan sekolah dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang terjamin,
“orang tua wali murid peserta didik baru, tahun Pelajaran 2024/2025 telah menyetujui dan memutuskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah sepenuhnya diserahkan dan dikelola oleh koperasi sekolah,”
Kami telah mendengar bahwa ada rencana akan di lakukan hearing, dirinya bersama dewan guru, pihak komite dan orang tua siap hadir di DPRD, kata Kepala Sekolah itu. (SMS)
Post Views: 989
[ad_2]
Source link