
Lampung Barat, Ketua DPC PKB Kabupaten Lampung Barat Ja’far Shodiq, M.Si bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Barat terpilih dari Partai PKB Doni Kurniawan dan fery Sahputra dengan didampingi kuasa hukumnya Adait Tamami, SH. Mendatangi Polres Lampung Barat guna melaporkan Eks Sekretaris Jendral PKB Lukman Edy ke Polres. Selasa, (06/08/2024).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan menebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Untuk diketahui, sebelumnya Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyebut ada permasalahan di internal PKB tidak adanya transparansi pengelolaan keuangan dibawah kepempinan Cak Imin.
Hal ini diungkapkannya saat hadir dalam kegiatan di PBNU pada rabu, (31/07/2024).
Merespon hal tersebut, Adait Tamami selaku Kuasa Hukum DPC PKB Lampung Barat menyampaikan pihaknya hari ini mendatangi Polres Lampung Barat guna melaporkan dugaan tindakan melawan hukum tersebut.
“Kami selaku kuasa hukum DPC PKB Lampung Barat Melaporkan dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy Terhadap partai Kebangkitan Bangsa”.
“Jadi saudara Edi itu melakukan suatu pernyataan yang bukan kewenangannya membuat pernyataan yang tidak ada bukti, kami sebagai Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Bangsa merasa dirugikan dan kami merasa dicemarkan nama baiknya, maka dari itu kami laporkan ke Polres Lampung Barat”.
Terkait perkembangannya adait mengatakan sudah mendapat tanda terima laporan dan proses peradilannya diserahkan kepada Kepolisian yang berwenang
“Tadi sudah kami laporkan kami sudah dapatkan tanda terima, terkait dengan proses itu nanti kita serahkan kepada kepolisian yang berwenang” tutup adait.