
[ad_1]
Pekanbaru, publiknusantara.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan hampir 11 kilogram narkotika jenis sabu, di halaman kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kamis (01/08/2024) pagi.
Dari pengunkapan itu, BNNP Riau menangkap tiga pelaku di perairan Selinsing, Kota Dumai. Dari penangkapan itu, personel Lanal Dumai mengamankan sabu seberat lebih kurang 11 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin inseminator. Sabu kemudian dimasukkan ke dalam untuk dibakar.
Sebelumnya, Tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan upaya penyelundupan 11 kilogram sabu menggunakan speed boat dari Malaysia.
Dari pengungkapan itu, tiga pelaku berhasil diringkus.
Penyelundupan 11 kilogram sabu jaringan internasional di perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Kejadian bermula saat tim menerima informasi adanya penjemputan barang yang diduga sabu menggunakan speed boat jenis pompong dari Malaysia tujuan Selingsing pada 15 Juli 2024 lalu.
“Pelaku yang ditangkap inisial S, A dan L kemudian 11 bungkus teh china merl guanyingwwang yang berisi sabu,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan warga Rupat, Bengkalis. Mereka menjemput barang bukti sabu dari Linggi, Malaysia.
Tersangka S dan A menerimaupah Rp5 juta per kilogram sedangkan L menerima upah Rp 1 juta.
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.(Wahid)

[ad_2]
Source link