
Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Dalam perkara Oprasi Tangkap Tangan OTT KPK yang menyeret Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK melakukan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, Selasa 16 Desember 2025.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi redaksi media Buktipetunjuk.id mengatakan benar mas. Penindakan ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan Bupati Lampung Tengah dan kempat anggota DPRD pada pekan lalu,” kata Budi
Penyidik KPK melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, dimana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah.
Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya,” jelas Budi.
Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.(Red)





