
Bandar Lampung — Kegiatan Ijtima yang akan diselenggarakan pada 26–28 November 2025 di Kota Baru, Provinsi Lampung, diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang pasar yang beroperasi di sekitar lokasi acara. Informasi yang diterima media, sedikitnya hampir 300 pedagang diwajibkan membayar sejumlah uang dengan nominal cukup besar tanpa adanya tanda bukti pembayaran resmi.
Salah satu pedagang berinisial A mengungkapkan bahwa para pedagang diminta membayar Rp700 ribu per orang hingga akhir Oktober. Bahkan, untuk memperpanjang kontrak satu bulan ke depan, mereka kembali diminta menambah Rp1 juta.
“Saya sudah bayar Rp600 ribu untuk periode pertama, lalu Rp700–750 ribu untuk periode kedua. Tapi tidak ada tanda terima sama sekali dari penarik iuran,” ujar A kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Hal senada disampaikan oleh pedagang lain berinisial U. Ia menuturkan, uang pungutan tersebut diserahkan kepada seseorang bernama Wahyudin yang akrab disapa Kelik, diduga sebagai koordinator lapangan atau satgas kegiatan.
“Kami setor uang ke Wahyudin tanpa tanda terima, dan katanya dikoordinir oleh NIK. Kalau tidak bayar, pedagang diancam akan diusir,” jelas U.
Menanggapi hal ini, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kota Baru, Edi Sitorus, angkat bicara. Ia menilai dugaan pungli tersebut sangat serius dan mencoreng pelaksanaan kegiatan keagamaan berskala besar seperti Ijtima.
“Ini bisa diduga sebagai pungli terkoordinir karena tidak ada legalitas atau surat perintah tugas resmi. Kami akan segera melakukan somasi kepada BPKAD dan Gubernur Lampung terkait hal ini,” tegas Edi Sitorus, Selasa (21/10/2025).
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Wahyudin (Kelik) melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang yang seharusnya dapat ikut merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan besar tersebut. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan pelaksanaan Ijtima berjalan transparan, bersih, dan tanpa praktik pungutan liar.(red)