Maestro Media Gorup

inspiratif, Terpercaya dan Inovatif

Curi 76 Tandan Sawit, Diduga Pelaku Diringkus Polsek Negara Batin

Way Kanan–Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin meringkus diduga pelaku tindak pidana curat tandan sawit di salah satu perusahan swasta di Blok 11 Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Minggu (29/06/2025)

Tersangka inisial H (19) berdomisili Kampung Karta Jaya Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menjelaskan, terjadinya curat (pencurian dengan pemberatan) 76 tandan sawit milik PT. BNCW yakni terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 Wib yang berada di Blok 11 Kampung Karta Jaya, Negar Batin.

Saat itu, saksi melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan sedang berada di areal perkebunan tersebut diduga mengambil tandan sawit dengan sepeda motor di lokasi TKP.

Karena perbuatannya diketahui saksi lalu memberitahukan ke pihak perusahaan, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.

Atas laporan dari korban, lalu petugas Polsek Negara Batin bersama angota Satpam menuju arel perkebunan sawit tersebut, hasilnya diduga pelaku inisial H dapat diamankan tanpa disertai perlawanan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 76 tandan sawit dan apabila di nominal kan sebesar Rp.5.411.438,- rupiah.

Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti ke dibawa menuju Polsek Negera Batin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP,”Imbuh Kapolsek.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *